KIHT Kudus Jadi APHT Pertama di Indonesia, Banyak Manfaat Didapat

Nampak depan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) Kabupaten Kudus. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) di Kabupaten Kudus resmi menjadi Aglomerasi Pabrik Hasil Tembakau (APHT) pertama di Indonesia. Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan nomor 081/WBC.10/2023 sejak 13 Juni 2023.

Kepala Dinas tenaga kerja, perindustrian, koperasi dan UKM (Disnakerperinkop dan UKM) Kabupaten Kudus Rini Kartika Hadi Ahmawati menjelaskan, berubahnya status KIHT menjadi APHT tidak akan merubah proses produksi rokok yang sudah berjalan selama ini. Justru banyak manfaat yang akan didapatkan bagi industri rokok skala kecil yang menempati lokasi tersebut.

“Ada kemudahan untuk mendapat fasilitas dari Kantor Bea Cukai, contoh kemudahan mendapatkan izin NPPBKC (Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai) hingga kemudahan fasilitas yang diberikan Pemkab Kudus,” jelas Rini, Jumat 23 Juni 2023.

Bacaan Lainnya

Lebih lanjut, Rini mengungkapkan bahwa berubahnya status KIHT menjadi APHT juga sebagai upaya memudahkan dalam melakukan pengawasan, monitoring, evaluasi, sosialisasi, hingga komunikasi. Di mana pabrik-pabrik rokok industri skala kecil dipusatkan dalam satu tempat.