KPU Kudus Butuh Ratusan Orang Jadi PPK dan PPS Pemilu 2024

Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc PPK dan PPS Pemilu 2024 dan Sosialisasi SIAKBA yang dilakukan KPU Kudus di Hotel Griptha Kudus, Senin, 14 November 2022. (NILA) 

KUDUS, ZONANEWS.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus membutuhkan ratusan orang untuk menjadi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Pemilu 2024 mendatang. Terdekat, KPU akan mulai membuka pendaftaran posisi tersebut yang bisa diakses mudah lewat Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc (SIAKBA).

Ketua KPU Kabupaten Kudus Naily Syarifah mengatakan, total kebutuhan PPK dan PPS memang cukup banyak. Ini melihat Kudus yang memiliki 9 kecamatan dengan 132 desa/kelurahan, ratusan orang akan dibutuhkan untuk menjadi petugas.

“Jadi kebutuhan PPK kita ada 45 orang anggota karena tiap kecamatan dibutuhkan 5 orang anggota. Kemudian untuk PPS tiap desa/kelurahan dibutuhkan 3 orang,” kata Naily di sela Rapat Koordinasi Pembentukan Badan Adhoc PPK dan PPS Pemilu 2024 dan Sosialisasi SIAKBA di Hotel Griptha Kudus, Senin, 14 November 2022.

Bacaan Lainnya

Untuk pendaftarannya, Naily mengatakan bahwa rencana awal akan dibuka pada 20 November 2022 untuk PPK. Sementara untuk PPS, selisih sekitar satu pekan. Kemudian untuk pelantikan anggota PPK pada awal Januari 2023 dan PPS pada pertengahan Januari 2023.