KUDUS, ZONANEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus mengebut proses pelipatan dan sortir surat suara untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak pada 14 Februari 2024 mendatang.
Sejauh ini, KPU Kudus telah menyelesaikan proses pelipatan maupun sortir surat suara DPR RI, DPRD Provinsi Jawa Tengah, dan DPRD Kabupaten Kudus untuk daerah pemilihan 1 dan 3.
Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol mengatakan, saat ini petugas sedang melakukan pelipatan dan sortir untuk surat suara DPRD Kudus dapil 2 dan 4, serta surat suara untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.
“Pelipatan surat suara untuk (DPRD Kabupaten) dapil 2 dan 4 baru dilakukan kemarin, berbarengan dengan surat suara presiden,” ungkap Faisol selepas mengecek proses pelipatan surat suara di Aula Universitas Muhammadiyah Kudus (UMKU), Jumat, 12 Januari 2024 siang.
Pihaknya mengatakan, proses pelipatan surat suara ini bisa diselesaikan dalam waktu 5 hari. Terlebih ada sekitar 300 orang petugas yang dikerahkan untuk melakukan pelipatan maupun sortir surat suara.
