KUDUS, ZONANEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menyatakan bahwa proses pelipatan serta sortir surat suara berwarna kuning yang digunakan untuk memilih anggota legislatif DPR RI dalam Pemilu 14 Februari 2024 telah selesai dilakukan.
Dari proses pelipatan yang dilakukan sejak 21 Desember hingga 27 Desember 2023 itu, ditemukan sejumlah surat suara DPR RI yang rusak.
Ketua KPU Kabupaten Kudus Ahmad Amir Faisol mengatakan, saat proses pelipatan serta penyortiran, ada sebanyak 4.222 eksemplar surat suara DPR RI yang diketahui rusak.
“Setelah proses pelipatan dan sortir, diketahui ada 4.222 surat suara yang rusak maupun robek,” ungkap Faisol saat dihubungi zonanews.id, Kamis, 28 Desember 2023.
Selain itu, lanjut Faisol, dari oplah cetak surat suara yang dipesan KPU Kudus sebanyak 656.665 eksemplar, ada kekurangan 0,76 persen atau sebanyak 749 eksemplar dari yang telah diterima KPU Kudus.
Lebih lanjut, baik itu surat suara yang rusak maupun kurang, semuanya akan dilaporkan KPU Kudus kepada KPU Provinsi Jawa Tengah untuk bisa ditindaklanjuti ke KPU RI.
