KPU Kudus Serahkan Hasil Verifikasi Administrasi Paslon Bupati-Wakil Bupati, Ada yang Belum Memenuhi Syarat

Foto bersama komisioner KPU Kudus bersama LO dari paslon Samani-Bellinda dan Hartopo-Mawahib usai menerima pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kudus untuk Pilkada Kudus 2024 pada Kamis, 5 September 2024. (NILA/ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menyerahkan Berita Acara (BA) terkait pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi bakal pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Kudus Pilkada serentak tahun 2024 pada Kamis, 5 September 2024.

Adapun sejumlah perwakilan dari masing-masing paslon, baik itu dari pasangan Samani-Bellinda dan Hartopo-Mawahib, semua datang untuk menerima BA pemberitahuan tersebut yang berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Kudus.

Disaksikan langsung oleh perwakilan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) serta sejumlah perwakilan stakeholder lainnya.

Bacaan Lainnya

Komisioner KPU Kudus bidang Divisi Teknis Penyelenggaraan, Ahmad Kholil mengatakan bahwa berkas administrasi yang diserahkan kedua paslon saat masa pendaftaran 27-29 Agustus 2024 sebelumnya diterima dan dinyatakan lengkap.

Kemudian saat dilakukan verifikasi administrasi ada paslon yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) dan ada pula yang dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS).

“Kalau sudah memenuhi syarat, tidak perlu melakukan perubahan atau perbaikan persyaratan. Tapi bagi yang BMS, paslon bisa melakukan perbaikan persyaratan pada 6-8 September 2024,” ujar pria yang sering disapa Alan tersebut.

Dirinya melanjutkan, selama masa perbaikan, paslon yang dinyatakan BMS perlu mengunggah hasil perbaikan di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) KPU, serta menyerahkan berkas fisiknya ke Kantor KPU Kudus.

“Setelah itu, kami akan lakukan penelitian administrasi perbaikan pada 9-14 September 2024 lalu akan kita umumkan hasilnya,” kata Alan.

Sementara itu, Liaison Officer (LO) pasangan Samani-Bellinda, Muhammad Felix mengatakan, hasil penelitian persyaratan administrasi pasangan dengan tagline “Kudus Sehat” itu dinyatakan MS semua.

Baca :  Sebelum Tunaikan Ibadah Haji, 62 ASN di Kudus Diminta Selesaikan Tanggung Jawab Pekerjaan