Kudus Punya Pusat Daur Ulang, Sehari Bisa Olah 10 Ton Sampah

Mesin pengolah sampah milik Pemkab Kudus. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Kabupaten Kudus kini memiliki Pusat Daur Ulang Sampah yang berlokasi di Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kudus. Bangunan dengan luas sekitar 500 meter persegi ini merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia senilai Rp 3,5 miliar.

Bupati Kudus HM Hartopo meninjau langsung lokasi Pusat Daur Ulang Sampah, didampingi Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (DPKPLH) Kudus Abdul Halil, Selasa, 23 Agustus 2022.

Di tempat tersebut terdapat berbagai macam alat yang digunakan untuk mengolah sampah di Kudus. Baik itu sampah organik maupun anorganik.

Bacaan Lainnya

Kepala DPKPLH Kudus, Abdul Halil mengungkapkan terdapat 8 bak penampungan sampah yang ada di lokasi tersebut. Ditambah alat seperti conveyor, mesin pencacah sampah, hingga alat press sampah.

“Ini merupakan bantuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Kita menerima bangunannya beserta alat-alatnya. Bulan Juli 2022 akhir lalu kita sudah melakukan penandatanganan operasional,” kata Halil.

Lebih lanjut, Halil menjelaskan dalam sehari beroperasi, bisa mengolah sampah sekitar 10 ton. Baik itu sampah organik maupun anorganik.

Kemudian untuk pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos, pihak DPKPLH membutuhkan waktu selama 36 hari. Sementara untuk sampah anorganik perlu cukup waktu dalam proses pengepresan hingga bisa dimanfaatkan untuk dijadikan barang bernilai jual.

“Sementara ini baru bisa 10 ton (pengolahan sampah) perhari. Untuk sampah-sampahnya nanti dari TPS (Tempat Pembuangan Sampah) dan bisa juga sampah dari warga sekitar,” ungkapnya.