Kudus, zonanews.id – Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertan) Kabupaten Kudus menerima ratusan dosis vaksin untuk Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak.
Rencananya, vaksin akan diterima oleh Dispertan Kudus hari ini, Jumat 24 Juni 2022, dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah, sebanyak 500 dosis.
Sub Koordinator Produksi dan Kesehatan Hewan Dispertan Kudus, Sidi Pramono mengatakan, vaksin ini diprioritaskan untuk hewan yang sehat.
“Hari ini kita ambil Vaksin, Kabupaten Kudus dapat 500 dosis. Prioritas kami untuk vaksin ini pada hewan yang tidak diserang PMK,” ujar dia.
Menurutnya, vaksin ini akan diberikan kepada hewan yang tidak terdampak. Hal ini dipertimbangkan untuk mengantisipasi penularan PMK dari hewan lain.
“Vaksin ini diprioritaskan untuk sapi dan kerbau yang sehat agar tidak terkena virus PMK, sedangkan untuk hewan yang pernah terkena PMK tidak boleh divaksin,” papar dia.