Kurangi Overload Napi, Karutan Kudus Usulkan Relokasi 

Ilustrasi./Narapidana. (ISTIMEWA/Ditjenpas RI)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabupaten Kudus mengalami overload atau kelebihan penghuni oleh warga binaan narapidana (napi) sebanyak 48 persen.

Kapasitas Rutan Kelas IIB Kabupaten Kudus yang semestinya dihuni oleh 104 napi, saat ini berpenghuni 154 napi. Ini artinya, ada overload penghuni sebanyak 54 napi yang menempati Rutan Kudus.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Rutan (Karutan) Kudus Supriadi mengusulkan adanya relokasi untuk mengurangi overload napi di Rutan) kelas IIB‎ Kudus.

Bacaan Lainnya

Supriadi beranggapan bahwa Rutan Kudus dinilai sudah saatnya untuk direlokasi ke tempat yang lebih luas dan jauh dari pemukiman warga.

Bahkan, ia menilai, Kudus harus sudah memiliki lembaga pemasyarakatan (Lapas) seperti yang ada di Boyolali.

Menurut penuturannya, usulan terkait relokasi sudah pernah dilakukan oleh pimpinan sebelum dirinya. Usulan tersebut bahkan sudah sampai tahap survei oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia (RI).