Lantik 524 PPPK, Bupati Kudus: Setelah Mendapatkan SK Jangan Ajukan Cerai, Harus Setia

Pelantikan PPPK di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris resmi melantik sebanyak 524 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Periode I Tahun Anggaran 2024 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, Senin, 1 September 2025.

Bupati Kudus berpesan kepada para PPPK yang telah dilantik, agar menjaga kerukunan rumah tangga. Hal ini menyusul dari adanya kasus perceraian karena merasa pendapatannya lebih banyak dari pasangannya, usai menerima SK.

“Banyak kejadian di daerah lain, setelah mendapatkan SK, pendapatannya lebih tinggi dari pasangannya, biasanya banyak yang mengajuka cerai, jadi janganlah. Karena sudah sehidup semati, kan harus setia apapun yang terjadi,” ucapnya.

Bacaan Lainnya

Bupati Sam’ani juga meminta kepada PPPK maupun Pegawai Negeri Sipil (PNS) agar meningkatkan kinerjanya di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing tempatnya bekerja. Hal ini, untuk mewujudkan Kudus lebih maju.

“Semoga setelah ini bisa lebih meningkatkan kinerjanya, selalu belajar terus untuk berkarya, untuk masyarakat,” tambahnya.