Larangan Study Tour Sekolah Negeri di Jateng, Begini di Kudus

Ilustrasi. Bus pariwisata untuk study tour. (Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah melarang sekolah negeri untuk melakukan karya wisata atau study tour. Larangan ini pun berlaku untuk sekolah di seluruh daerah yang berada di Provinsi Jawa Tengah, termasuk di Kabupaten Kudus.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA di Kabupaten Kudus, Sudiharto mengatakan bahwa imbauan untuk tidak melakukan study tour memang sudah digemborkan sejak lama. Terutama bagi sekolah di bawah naungan Disdikbud Jateng, yakni SMA dan SMK Negeri.

Namun, belakangan ini lebih ditegaskan lagi bagi seluruh sekolah untuk menaati imbauan tersebut. Katanya, imbauan itu mengikat untuk seluruh SMA dan SMK Negeri, sementara untuk sekolah swasta hanya sebatas imbauan lantaran terikat dengan yayasan.

Bacaan Lainnya

“Saya mengikuti aja apa yang ditata oleh kewenangan, sampai saat ini di SMA terutama negeri memang tidak ada studi tour. Disamping itu, kalau konteksnya dengan pembiayaan, kalau SMA negeri kan harapannya minim biaya dan urgen-urgen saja,” katanya saat dikonfirmasi, Kamis, 16 Mei 2024.

Menurutnya, larangan study tour ini diterapkan agar siswa fokus dengan belajarnya di sekolah, utamanya dalam peningkatan pendidikan karakter. Selain itu, untuk menjaga sisi keselamatan siswa yang dikhawatirkan bila bepergian jauh.

Baca :  Update Proses Pengisian Jabatan 75 Kepala Sekolah di Kudus, Hanya 9 Nama yang Lolos dari BKN