KUDUS, ZONANEWS.ID — Menindaklanjuti program Kapolres Kudus, Polsek Kudus Kota membuka layanan penitipan kendaraan bagi pemudik yang ingin meninggalkan Kabupaten Kudus menjelang lebaran Idulfitri 1446 H/2025 M.
Kapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan menyampaikan, layanan ini bisa dimanfaatkan seluruh warga Kudus yang ingin menikmati libur lebaran. Baik bagi mereka yang beragama Islam maupun lainnya.
Pihaknya melanjutkan, layanan ini bukan hanya untuk mereka yang meninggalkan Kudus tapi juga bagi orang-orang yang datang ke Kudus namun tidak memiliki lahan parkir yang cukup.
“Silakan dititipkan ke Polsek Kudus Kota, baik datang langsung ke sini atau disampaikan ke Bhabinkamtibmas untuk nanti dibantu diarahkan ke sini,” ungkap Kapolsek pada Selasa, 25 Maret 2025.
AKP Subkhan menyampaikan, layanan penitipan kendaraan ini buka 24 jam selama Operasi Ketupat Candi 2025. Terhitung mulai dari 21 Maret 2025 sampai dengan 8 April 2025.
Dengan menitipkan kendaraan di Mapolsek Kudus Kota, AKP Subkhan menegaskan bahwa layanan ini gratis. Selain itu, ada pula piket siaga yang berjaga 24 jam sehingga kendaraan yang ada akan selalu aman.
“Tidak ada persyratan khusus menitipkan kendaraan di sini, tidak dipungut biaya juga. Tapi yang terpenting, kendaraan harus dilengkapi dengan dokumen-dokumen sah seperti STNK dan ada identitas diri sebagai bukti saat mengambil kendaraan,” terangnya.