Layani Pembeli Pertalite Berjeriken, SPBU Matahari Disanksi Keras Pertamina

SPBU 4459304 (Matahari) yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Kudus. (Foto : Mad)

Kudus, zonanews.id – Pertamina memberikan sanksi tegas kepada SPBU 4459304 (Matahari) yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Kudus.

Karena telah melanggar aturan menyalurkan produk Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yaitu Pertalite.

Hal tersebut diungkapkan Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Regional Jawa Bagian Tengah PT Pertamina Patra Niaga, Brasto Galih Nugroho, pada Rabu (15/06/2022).

Bacaan Lainnya

“Kami tidak akan segan-segan untuk memberikan sanksi yang tegas kepada SPBU yang terbukti melakukan pelanggaran. Khususnya terkait penyaluran produk BBM subsidi maupun yang merupakan penugasan dari pemerintah, seperti Pertalite,” tegasnya.

Adapun pelanggaran yang dilakukan adalah menjual produk Pertalite kepada konsumen yang melakukan pembelian menggunakan jeriken.

“Sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan, produk Pertalite telah ditetapkan sebagai JBKP sejak 1 Januari 2022, yang mana kuota dan pendistribusiannya diatur oleh pemerintah,” imbuh Brasto.

Untuk menjaga penyaluran produk JBKP Pertalite tepat sasaran, pihaknya melarang penjualan dan pembelian Pertalite menggunakan dirigen.

Kecuali bagi masyarakat yang berprofesi sebagai petani, nelayan dan sebagainya, dengan didukung surat rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.

“Pembelian Pertalite hanya diperbolehkan untuk alat transportasi atau kendaraan bermotor sebagai konsumen akhir. Sementara untuk bahan bakar seperti perahu nelayan dan peralatan petani dapat dilayani, apabila membawa surat rekomendasi dari dinas terkait atau pemda setempat,” terangnya.

Imbas dari pelanggaran tersebut, ungkap Brasto, SPBU 4459304 (Matahari) tidak lagi menerima pasokan produk Pertalite pada 16-29 Juni 2022.

Baca :  Puluhan Petugas Bersihkan Sampah yang Sumbat Aliran Sungai Pesantren Kudus