Layani Warga Sibuk Kerja, Dukcapil Kudus Buka Extra Time di Hari Minggu Sebulan Sekali

Pelayanan adminduk di Kantor Dinas Dukcapil Kudus. (Foto: Siti Islamiyah/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kudus akan membuka layanan extra time di hari minggu setiap sebulan sekali. Untuk melayani warga yang sibuk bekerja.

Pelayanan extra time akan dimulai pada 3 Agustus 2025. Kemudian, dijadwalkan rutin tiap minggu pertama setiap bulan. Sementara waktu pelayanan, secara tatap muka atau offline mulai pukul 08.00-12.00 WIB di kantor Disdukcapil Kudus.

Sekretaris Disdukcapil Kudus, Tulus Tri Yatmika mengatakan, pelayanan Pelayanan extra time administrasi kependudukan ini, tujuan utamanya pemberian pelayanan prima dan pencapaian Target Nasional Bidang Administrasi Kependudukan.

Bacaan Lainnya

“Selain itu, mengakomodir kebutuhan penduduk di Kabupaten Kudus, dalam pemenuhan dokumen administrasi kependudukan,” ujar Tulus, Jumat, 1 Agustus 2025.

Tidak hanya itu, program pelayanan ekstra ini, juga menindaklanjuti aduan masyarakat yang masuk dalam layanan Wadul K1&K2, dimana dalam laporan tersebut meminta adanya layanan administrasi kependudukan (adminduk) di luar jam kerja.

Terutama bagi masyarakat Kudus yang bekerja di luar kota.