Libatkan Dokter dan Polisi, MUI Kudus Gelar Halaqoh Soroti Krisis Moral LGBT

Foto bersama peserta dan narasumber dalam kegiatan halaqoh yang diselenggarakan MUI Kecamatan Kota Kudus bertema "LGBT: Krisis Moral dan Solusi Islam" di aula Masjid Agung Kudus pada Minggu, 2 November 2025 malam. (ISTIMEWA)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Kota Kabupaten Kudus menggelar halaqoh bertema “LGBT: Krisis Moral dan Solusi Islam” di aula Masjid Agung Kudus pada Minggu, 2 November 2025 malam.

Acara yang dihadiri 25 perwakilan pondok pesantren ini menghadirkan perspektif agama, kesehatan, dan hukum untuk mengurai fenomena penyimpangan seksual.

Adapun narasumber dalam kegiatan ini merupakan tokoh dari bidang kesehatan dan kepolisian. Yakni dr. Henky Yoga Prasetya dari RSUD Loekmono Hadi Kudus dan AKP Subkhan selaku Kapolsek Kudus Kota.

Bacaan Lainnya

Ketua MUI Kecamatan Kota Kudus, H. Ali Muqoddas, menekankan peran pondok pesantren sebagai garda terdepan mengatasi krisis moral.

Terlebih berkaitan dengan penyimpangan seks (LGBT), fenomena itu menimbulkan dampak buruk secara kesehatan dan melanggar hukum.

“Penyimpangan seks ini secara kesehatan tidak baik dan juga berdampak hukum,” katanya dalam halaqoh yang merupakan kegiatan rutin MUI Kecamatan Kota Kudus.

Kapolesek Kudus Kota, AKP Subkhan mengungkapkan data mengkhawatirkan yang terjadi di Kudus.

Berdasarkan data Satgas Penanggulangan HIV/AIDS di Kudus diketahui, pada tahun 2023 tercatat sebanyak 187 titik di Kudus menjadi lokasi LGBT.

Lokasi itu pun menjadi penyumbang paling banyak kasus baru HIV/AIDS pada semester I tahun 2025 yang mencapai 81 kasus dengan 61 orang pria dan 20 orang 2 wanita.