Lima Bulan, PAD Sektor Retribusi Pelayanan Pasar di Kudus Tercapai Rp 2,7 Miliar

Pasar Jember. (MIA)

Kemudian untuk retribusi los sudah tercapai Rp 718,164 juta, retribusi kios tercapai Rp 820,250 juta, retribusi penyewaan tanah dan bangunan sudah mencapai Rp 682,990 juta, dan retribusi pelataran Rp 102,877 juta.

Sementara untuk pelayanan tempat khusus parkir tercapai Rp 98,354 juta dan denda retribusi pelayanan pasar tercatat sudah Rp 1,49 juta. Sedang untuk retribusi tera ulang sampai akhir Mei belum ada pendapatan.

Disinggung pengelolaan sampah di pasar, Harys mengakui saat ini terjadi ketersendatan, lantaran terjadi penumpukan di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sampah Tanjungrejo. Terlebih, sampah yang ada di pasar itu tidak hanya dari pedagang, ada juga dari sampah rumah tangga.

Bacaan Lainnya

“Ya idealnya satu hari diambil tiga kali, tetapi karena ada penumpukan di TPA sampai beberapa hari terlambat diambil,” kata Harys. ***

Baca :  Cek Persiapan Porprov, Bupati Kudus Temukan Venue Belum Siap Sepenuhnya