KUDUS, ZONANEWS.ID – Lima Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus mengalami kekosongan, termasuk didalamnya yakni jabatan kepala dinas.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno menyampaikan bahwa lima jabatan JPT Pratama Eselon II tersebut, saat ini diisi oleh Pelaksana Tugas (Plt).
Lima jabatan kosong tersebut yakni Kepala Dinas Sosial Perberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB), Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda).
Lalu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan Asisten 3 Sekretariat Daerah (Setda) Kudus bidang Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat.
“Kamis sudah laporan ke PPK (Pejabat Pembuat Komitmen atau Bupati Kudus) untuk kekosongan tersebut, per Senin (10 Maret 2025),” ujar Winarno saat dimintai keterangan pada Selasa, 11 Maret 2025.
Laporan kekosongan jabatan tersebut juga sekaligus sebagai pengajuan pengisian jabatan JPT Pratama Eselon II di lingkungan Pemkab Kudus, yang dapat dilakukan melalui uji kompetensi atau seleksi terbuka.
“Kami baru melaporkan, jadi masih menunggu bagaimana keputusan dari PPK terakit dengan pengisian jabatan,” tambahnya.