LKPD Unaudited tahun 2024 Diserahkan Bupati Kudus ke BPK Jateng Tepat Waktu

Bupati Kudus, Sam'ani Intakoris saat menyerahkan LKPD unaudited tahun anggaran 2024 kepada BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada Rabu, 26 Maret 2025. (ZONANEWS.ID)

SEMARANG, ZONANEWS.ID — Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus diserahkan Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris tepat waktu.

LKPD 2024 Pemkab Kudus tersebut diserahkan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah di Semarang pada Rabu, 26 Maret 2025.

Bertempat di Auditorium kantor BPK Jateng, penyerahan LKPD unaudited tahun anggaran 2024 diawali dengan penandatanganan berita acara serah terima antara Bupati Kudus bersama kepala daerah lain dengan Kepala Perwakilan (Kalan) BPK Provinsi Jawa Tengah, Ahmad Luthfi H Rahmatullah.

Bacaan Lainnya

Kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Di mana saat itu, Bupati Kudus didampingi oleh Sekda Kudus, Plt Asisten III, Inspektur Kabupaten Kudus dan Kepala BPPKAD Kudus.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris berterima kasih serta meminta bimbingan dan arahan BPK Perwakilan Provinsi Jawa Tengah.

Diketahui, LKPD selanjutnya ditindaklanjuti dengan pemeriksaan mulai 9 April mendatang. Pemerintah Kabupaten Kudus siap untuk terus berbenah agar makin bersih dan akuntabel.

“Mohon kepada BPK agar dapat membimbing dan mengarahkan kami demi perbaikan LKPD tahun mendatang sebagai wujud nyata upaya Pemkab Kudus dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, good governance, akuntabel,” ujar Bupati Kudus.

Baca :  Meriahnya Kirab Air Salamun Desa Jepang, Ribuan Warga Berebut Gunungan Kirab