Lolos Prakerja Gelombang 31, Simak Tenggat Waktu Pembelian Pelatihan

Kapan terakhir pembelian kartu Prakerja? Berikut penjelasannya./Instagram @prakerja.go.id

Zonanews.id – Program Prakerja gelombang 31 telah diumumkan, peserta yang lolos wajib mengikuti pelatihan sesuai tenggat waktu yang disediakan.

Program Prakerja menjadi salah satu program yang ditujukan untuk mengembangkan kompetensi dan keahlian.

Prakerja ditujukan untuk kalangan yang sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, ibu rumah tangga hingga pelaku usaha mikro dan kecil.

Bacaan Lainnya

Insentif sebesar Rp1 juta untuk digunakan membeli pelatihan. Sementara peserta akan mendapat insentif sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut setelah menyelesaikan pelatihan pertama.

Selain itu peserta bisa mendapatkan insentif tambahan sebesar Rp50.000 dari survei.

Insentif Rp1 juta harus digunakan untuk membeli pelatihan dalam waktu 30 (tiga puluh) hari setelah peserta program Prakerja mendapatkan pemberitahuan penetapan sebagai Penerima Kartu Prakerja.

Namun jika penerima kartu Prakerja tidak membeli pelatihan dalam kurun waktu yang ditentukan maka Kartu Prakerja akan dinonaktifkan.

Penerima tidak dapat mengikuti kembali Program Kartu Prakerja.

Selain itu jika belum membeli pelatihan, Kartu Prakerja kamu akan dicabut kepesertaannya.

Saldo bantuan pelatihan akan hangus dan akan dikembalikan ke Rekening Dana Kartu Prakerja.

Baca :  IAIN Kudus Buka Empat Jalur Penerimaan Mahasiswa Baru, Catat Jadwalnya!