Masa Libur Sekolah, Disbudpar Imbau Jaga Keamanan di DTW Rawan Bencana

Ilustrasi. Pengunjung menikmati wisata Lenk Dopang River Park di Desa Rahtawu Kudus. (Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Kebudayaan dan Parisiwata (Disbudpar) Kabupaten Kudus mengimbau kembali untuk destinasi tempat wisata (DTW) dan pengelola tempat wisata untuk menjaga keamanan para pengunjung. Terlebih, bagi tempat wisata di wilayah rawan bencana.

Hal ini menyusul datangnya masa liburan sekolah di Kabupaten Kudus, yang ditaksir akan menyebabkan terjadi lonjakan di sejumlah destinasi wisata. Khususnya, di wilayah Lereng Muria, seperi di Desa Rahtawu Kecamatan Gebog dan Desa Kajar Kecamatan Dawe.

“Yang biasanya ramai pengunjung itu biasanya Rahtawu, terus Pijar Park (Desa Kajar) dan wisata tirta (wisata air),” ujar Plt Kabid Pariwisata, M Aflah saat ditemui di ruangannya, Senin, 1 Juli 2024.

Bacaan Lainnya

Liburan semester genap sekolah di bawah naungan Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus dimulai pada 24 Juni hingga 20 Juli 2024 mendatang. Meliputi TK, SD, dan SMP.

Sedangkan sekolah di bawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kudus dijadwalkan mulai libur semester genap pada 24 Juni hingga 13 Juli 2024 mendatang. Meliputi, MI, MTs, dan MA.

Baca :  MPLS SMPN 1 Kudus Mundur Sehari, Kepsek : Hari Ini Fokus Kurban