KUDUS, ZONANEWS.ID – Menyusul terkait kebijakan dari PT Pertamina Patra Niaga yang mengharuskan pembelian gas LPG subsidi 3 kilogram (kg) menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP), masyarakat saat ini diimbau untuk membeli gas melon secara langsung ke pangkalan, bukan melalui pengecer.
Hal itu mengakibatkan, sejumlah masyarakat membuat laporan kesulitan menemukan gas LPG 3 kg di wilayah setempat.
Kepala Bidang Fasilitasi Perdagangan, Promosi, dan Perlindungan Konsumen pada Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus, Minan Muhammad mengatakan, dari hasil ceking ke agen semuanya aman.
Hanya saja, masyarakat mengeluh soal pembelian gas LPG 3 kg sudlsah didapatkan dari pengecer saat ini.
“Hasil ceking ke semua agen kondisi aman, tapi sulitnya di pengecer karena ada imbauan dari Pertamina agar pangkalan menjual langsung ke konsumen,” ucapnya.