Kudus, zonanews.id – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten KudusKudus merilis terjadinya inflasi sebesar 0,38 pada Mei 2022. Kenaikan ini dibarengi dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 109,86 persen.
Kepala BPS Kudus, Rahmadi Agus Santosa, menjelaskan, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh beberapa indeks pengeluaran. Seperti, naiknya indeks pengeluaran kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,98 persen.
Kemudian, pada kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,58 persen. Kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,50 persen.
Kenaikan juga terjadi pada indeks kelompok penyediaan makanan dan minuman (restoran) sebesar 0,34 persen. Serta, pada perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,18 persen.
“Jadi, kenaikan memang terjadi di bebepa indeks kelompok yang menyebabkan inflasi pada Mei 2022 naik sebesar 0,38 persen,” ujarnya, Senin (6/06/2022).
Pihaknya juga menerangkan, tingkat inflasi tahun kalender Mei 2022 sebesar 3,33 persen. Sedangkan, tingkat inflasi tahun ke tahun sebesar 4,25 persen.