KUDUS, ZONANEWS.ID – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia , Prof. Abdul Mu’ti membeberkan tengah mengkaji terkait penyelenggaraan kembali Ujian Nasional (UN) di sekolah.
“Banyak catatan tentang model asesmen sekarang, karena asesmen bersifat sampling sehingga tidak menggambar murid secara individual,” kata Prof Mu’ti dalam acara Jagong Bareng di Pendapa Kabupaten Kudus, belum lama ini.
Diketahui bahwa asesmen nasional merupakan program dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya yakni Nadiem Makarim, dilakukan terhadap sampel murid dan guru yang dipilih menteri pendidikan.
Asesmen nasional ini untuk menilai mutu sekolah yang dilakukan dengan tiga instrumen utama, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar. Asesmen juga tidak menentukan kelulusan siswa.
Menurut Prof Mu’ti, kemampuan individual sangat diperlukan untuk mengukur kemampuan peserta didik dalam bidang akademik yang diperlukan saat nanti melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi atau masuk dunia kerja.
“Capaian relatif obyektif yang menggambarkan kemampuan standar kelulusan itu penting. Seperti di Yogyakarta itu dinas pendidikan setempat menyelenggarakan ujian provinsi yang digunakan untuk menetapkan jalur prestasj,” papar Prof Mu’ti.
Ini menunjukkan bahwa ujian nasional masih dinilai penting untuk menentukan standar yang pasti dalam satuan pendidikan. Prof Mu’ti pun memberikan isyarat bahwa peyelenggaran UN akan kembali ada tetapi tidak menjadi standar kelulusan.
“Kami masih mengkaji, dan ini belum keputusan, kecenderungannya banyak sekali masukan dan kajian itu memang menghendaki ada semacam UN yang tidak menjadi penentu kelulusan tapi ukuran capaian murid dalam suatu jenjang pendidikan,” tandasnya.
Sementara untuk penentu kelulusan, pihaknya memberikan rambu-rambu bahwa bisa jadi akan memakai ujian sekolah berstandar nasional (USBN), yang mana penentuan kelulusan dilihat dari semua mata pelajaran yang ada di sekolah.
“Apakah US mau kita pakai, jadi semua mata pelajaran yang menjadi penentu. UN untuk ukuran sebatas mana dia bisa kuliah dimana atau melanjutkan kemana. Sekali lagi, kami mohon sabar sampai ada keputusan,” tukasnya. ***