Mengaku Jadi Korban Investasi WPONE, Warga Kudus Lapor ke Diressiber Polda Jateng

Pengacara korban investasi WPONE dari Kudus, Taufiqur Rohman bersama kliennya menunjukkan laporan yang diserahkan ke Polda Jateng pada Jumat, 11 April 2025. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Banyak warga Kabupaten Kudus mengaku menjadi korban investasi yang diduga bodong bernama World Pay One (WPONE). Para korban juga telah melaporkan kasus ini ke Direktorat Reserse Siber (Diressiber) Polda Jawa (Jateng) Tengah.

Diketahui, aplikasi WPONE merupakan platform pembayaran berbasis tekologi yang diklaim pengurusnya sebagai sarana investasi dari Colorado-Amerika Serikat.

Pengacara korban investasi WPONE dari Kudus, Taufiqur Rohman menyampaikan, aplikasi WPONE mulai masuk dan dikenal masyarakat Kudus sejak Juli 2024 lalu. Saat itu banyak warga Kudus yang tertarik menginvestasikan uangnya melalui aplikasi tersebut.

Bacaan Lainnya

Menurut Taufiq, awal WPONE masuk Kudus dikenalkan mentor berinisial AA alias G dan 2 rekannya. Mereka menjanjikan keuntungan besar bagi siapa saja yang mau menginvestasikan uangnya melalui aplikasi WPONE.

Misalnya, jika berinvestasi sebesar Rp 1,5 juta, dalam empat bulan dapat meraup bonus hingga Rp 14,6 juta. Bahkan jika mau investasi sebesar Rp 50 juta, dalam empat bulan bisa menjadi Rp 488,2 juta.

“Semula saat investornya sedikit, pencairan pada Juli sampai dengan Agustus 2024 berjalan lancar. Namun menjelang lebaran, sebagian besar peserta tidak dapat mencairkan uangnya,” ungkap Taufiq pada Jumat, 11 April 2025.

“Janjinya sebelum lebaran uang yang sudah disetorkan bisa dicairkan penuh berikut bonusnya, tapi kenyataannya tidak bisa dicairkan,” lanjutnya.

Baca :  Pilkada Kudus 2024, Pasangan Samani-Bellinda Terima Rekomendasi "Partai Keramat" PPP di Hari Jumat