KUDUS, ZONANEWS.ID – Merasa kurang mendapatkan nafkah secara lahir, sejumlah guru PPPK di Kabupaten Kudus menggugat cerai suaminya. Terhitung, ada tiga guru yang mengajukan permohonon cerai di Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kudus.
Kabid Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus, Anggun Nugroho menyebut bahwa dalam kurung waktu setengah tahun, terdapat sekitar tiga guru yang mengajukan permohonan cerai.
“Faktornya ada beberapa, masalah ekonomi, tidak dinafkahi secara lahir, suamnya tidak bertanggungjawab,” kata Anggun, Selasa, 29 Juli 2025.
Selain masalah ekonomi, lanjut Anggun, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan penyimpangan seksual, juga menjadi faktor penyebab keretakan rumah tangga dari sejumlah guru PPPK di Kabupaten Kudus.
“Tahun ini tidak terlalu banyak, tapi rata-rata permasalahannya ada kayak nafkah kurang, KDRT, suaminya kelainan. Ada yang digugat dan ada juga yang menggugat,” tambahnya.
