Minyakita Produksi Kemendag Belum Sampai Kudus

Dokumentasi minyak goreng merk MinyaKita yang dikeluarkan oleh Kemendagri. (DOKUMENTASI KEMENDAGRI)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Minyakita, produk minyak kemasan curah yang diluncurkan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) kemarin, belum sampai ke Kabupaten Kudus. Minyak kemasan yang dijual dengan harga Rp 14 ribu itu belum bisa ditemukan di pasar maupun toko retail di Kota Kretek.

Dalam peluncurannya kemarin di Jakarta, sebanyak 5.000 liter Minyakita mulai dipasarkan di kawasan sekitar kantor Kementerian Perdagangan di Jakarta Pusat.

Produk minyak goreng kemasan dengan merek dagang milik Kementerian Perdagangan tersebut telah terdaftar dengan nomor sertifikat IDM 00203152. Produk ini mendapat dukungan dua perusahaan besar yaitu PT Best Group dan PT Panca Nabati Perkasa.

Bacaan Lainnya

Namun setelah sehari diluncurkan, produk minyak goreng tersebut belum bisa ditemukan di pasar tradisional maupun modern.

Pedagang sembako di Pasar Bitingan Kabupaten Kudus Asih menceritakan, sampai saat belum ada minyak goreng subsidi dari pemerintah yang didapatkannya. Termasuk produk Minyakita keluaran Kemendag.

“Sampai saat ini belum ada. Adanya merek-merek biasanya, kayak Siip, Fortune, Sunco, Hemart. Kalau Minyakita, belum ada,” ungkapnya saat ditemui Zonanews di rukonya, Kamis 7 Juli 2022.

Baca :  Banjir di Kabupaten Kudus Buat 652 Orang Mengungsi