KUDUS, ZONANEWS.ID – Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP di Kabupaten Kudus tidak sepakat adanya larangan karya wisata bagi peserta didik di sekolah. Sebagaimana yang telah diatur oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah untuk SMA dan SMK Negeri.
Ketua MKKS SMP Kabupaten Kudus, Ahadi Setiawan menerangkan bahwa karya wisata merupakan salah satu bentuk pendidikan karakter yang dilakukan di luar sekolah. Karya wisata akan mengajarkan anak tentang pengalaman nyata terkait obyek tempat yang dikunjungi.
“Contohnya bagaimana anak bisa tahu Ibu Kota Negara kalau tidak ke sana, bagaimana anak kurang mampu bisa ke sana kalau tidak ada karya wisata, karena disitu ada subsidi silang untuk memberangkatkan anak kurang mampu ke sana,” katanya, Senin, 20 Mei 2024.
Ahadi menegaskan, apabila larangan karya wisata ditetapkan demi keselamatan siswa serta menindaklanjuti adanya kecelakaan yang terjadi beberapa waktu lalu. Maka kebijakan untuk menghapuskan karya wisata dinilai bukan keputusan yang bijaksana.
“Kalau ada error, jangan karya wisatanya yang dihapuskan, tapi pelaksanaannya yang harus diketati. Seperti bus nya harus kualifikasi, bironya, pengalamannya, pengawalannya itu yang harus dievaluasi dan diketati,” terang Ahadi yang juga Kepala SMP Negeri 1 Kudus itu.
Seperti yang dilakukan di SMP Negeri 1 Kudus. Ahadi mencontohkan, setiap karya wisata yang dilakukan akan memilih PO (perusahaan otobus) yang sudah berpengalaman dan diakui masyarakat. Bis yang akan memberangkan siswa juga harus keluaran tahun terbaru.