Mudik dan Tinggalkan Rumah, Kapolres Imbau Masyarakat Kudus Lapor Polisi

Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic. (dok. Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Kapolres Kudus, AKBP Ronni Bonic mengimbau bagi masyarakat Kudus yang ingin mudik lebaran dan meninggalkan rumah untuk lapor ke Bhabinkamtibmas atau Babinsa setempat.

Begitu sebaliknya, Kapolres meminta kepada Bhabinkamtibmas bekerja sama dengan Babinsa maupun pemerintah desa/keluarahan di Kudus untuk mendata masyarakatnya yang akan pergi mudik.

Tujuannya agar rumah yang ditinggalkan bisa dipantau intens dan memastikan tidak ada aksi kejahatan yang terjadi.

Bacaan Lainnya

“Dengan pendataan tersebut, selama kegiatan libur lebaran, aparat desa bisa melakukan pemantauan terhadap rumah-rumah yang ditinggalkan mudik,” ujar Kapolres Kudus pada Jumat, 21 Maret 2025.

“Termasuk Polres dan Kodim 0722/Kudus, akan melaksanakan patroli berkesinambungan untuk menjaga serta mengantisipasi jangan sampai terjadi aksi kejahatan,” lanjutnya.

AKBP Ronni Bonic minta tolong kepada masyarakat Kudus yang ingin pergi mudik untuk memperhatikan betulbetul rumah yang mau ditinggal.

Aliran listrik yang skiranya berbahaya harus dipastikan sudah tercabut, termasuk kompor juga benar-benar sudah mati. Bahkan jika perlu, rumah diberi kunci pengaman lebih.

Baca :  1.256 Guru PAUD di Kudus Rayakan HUT ke 18 Himpaudi, Komitmen Tingkatkan Kualitas Mengajar