KUDUS, ZONANEWS.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kudus ikut menanggapi terkait dilema jemaah calon haji (calhaj) cadangan yang melaksanakan pemeriksaan laboratorium di Bulan Ramadan sebagai salah satu proses istitaah kesehatan.
Pada intinya, pemeriksaan kesehatan di laboratorium mengharuskan calhaj untuk tidak berpuasa, lantaran pengambilan sampel darah kedua diwajibkan untuk sarapan, untuk melihat kondisi pankreas dan gula darah.
Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calhaj cadangan di Laboratorium Kesehatan Daearah (Labkesda) Kudus pun dimulai pada 6 Maret 2025 hingga sebelum batas akhir pelunasan biaya haji tahap kedua pada 17 April 2025.
Ketua MUI Kudus, Ahmad Hamdani Hasanuddin menganjurkan pelaksanaan istitaah kesehatan bisa dilakukan setelah lebaran, terutama pemeriksaan laboratorium. Sehingga, calhaj bisa tetap menjalankan Puasa Ramadan.
“Apakah tidak bisa dari pihak DKK itu kemudian menjadwalkan tes kesehatan itu di Bulan Syawal tanggal 2 dan 3 Syawal, sehingga tidak meninggalkan Puasa Ramadan,” ujar Hamdani saat dimintai keterangan, Rabu, 12 Maret 2025.
Ia juga menyoroti bahwa masih ada waktu pelaksaan istitaah kesehatan di Bulan Syawal atau Awal April 2025 mendatang. Apabila tidak mendesak untuk dilakukan segera, seharusnya ditunda usai Lebaran.
“kan itu juga tidak memakan waktu lama, kecuali kalau memang darurat harus dilaksanakan Bulan Ramadan ini,” tandasnya.