Pati, zonanews.id – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pati tidak mengadakan rukyatul hilal dalam penentuan awal bulan Dzulhijjah 1443 Hijriyah atau 2022 Masehi.
Seperti yang diketahui, pada tanggal 10 Dzulhijjah diperingati sebagai Hari Raya Idul Adha. Di mana masyarakat muslim banyak yang akan berkurban hewan ternak.
Namun untuk penentuan awal bulan tersebut, MUI Pati menegaskan tidak akan melakukan rukyatul hilal.
Berbeda dengan 1 Syawal yang biasa digunakan untuk memperingati Hari Raya Idul Fitri, MUI Pati memilih menunggu hasil dari sidang isbat MUI Pusat dan Kementerian Agama RI.
“Tahun ini MUI Pati tidak melakukan rukyatul hilal penentuan bulan Dzulhijjah. Namun MUI Pusat tetap mengadakan rukyatul hilal. Kita di sini resmi menunggu sidang isbat,” ungkap Sekretaris MUI Pati Abdul Hamid, beberapa waktu lalu.
Kendati demikian, absennya MUI Pati dalam melakukan rukyatul hilal bulan Dzulhijjah tidak selamanya.
Beberapa tahun lalu MUI Pati dikatakan Hamid pernah melakukan rukyatul hilal untuk penentuan awal bulan Dzulhijjah.
Namun yang pasti dalam penentuan Idul Fitri atau tanggal 1 Syawal selalu ada.