KUDUS, ZONANEWS.ID — Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPA) yang berlokasi di Desa Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus akhirnya akan dibuka kembali.
Keputusan itu didapatkan setelah audiensi antara Penjabat (Pj) Bupati Herda Helmijaya, Kapolres Kudus AKBP Ronni Bonic, anggota DPR RI Musthofa, serta perwakilan warga sekitar TPA di Balai Desa Tanjungrejo pada Sabtu, 25 Januari 2025 siang.
Kepala Desa Tanjungrejo, Christian Rahadiyanto menyampaikan, TPA rencananya akan dibuka besok Minggu, 26 Januari 2025 siang atau sore hari.
Sebelum benar-benar dibuka, TPA akan dilakukan penataan lebih lanjut berkaitan dengan limbah cairnya.
“Besok siang atau sore (TPA) kita buka, di samping kita melakukan pengelolaan terkait limbah cairnya,” ujar Christian saat diminta keterangan di lokasi TPA Tanjungrejo.
Dirinya melanjutkan, tidak semua sampah di seluruh wilayah Kudus serentak dibuang besok.
“Bertahap, jangan langsung semuanya dibuang besok. Utamanya sampah-sampah yang ada di pinggir-pinggir jalan dulu,” katanya.
Mewakili seluruh warga desanya, Christian juga menekankan pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk serius dalam mengelola sampah di TPA.
Ketika nantinya TPA kembali menampung seluruh sampah masyarakat Kudus kembali, Pemkab perlu menyediakan alat modern dalam pengolahan sampah.
Dengan begitu, dampak lingkungan dari gunungan sampah dapat berkurang dan bisa menyerap tenaga kerja.
“Selama (Pemerintah Daerah) tidak serius, kami sepakat tidak akan memperbolehkan (TPA dibuka),” tegasnya.