KUDUS, ZONANEWS.ID – Kader Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) di Kabupaten Kudus akan mendapatkan honor kerja mulai tahun 2025. Honor ini akan diberikan melalui pemerintah desa (pemdes) masing-masing setiap bulan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD Kabupaten Kudus, Famni Dwi Arfana menyampaikan bahwa pemberian honor kader posyandu ini telah mendapat persetujuan dari Bupati, dan mulai direalisasikan pada tahun 2025.
Nominal honor yang diupayakan untuk kader posyandu memang tidak besar yakni Rp 100 ribu – Rp 200 ribu per bulan. Honor ini diharapkan bisa menjadi awalan apresiasi bagi kerja keras yang dilakukan oleh mereka.
“Kalau saat ini, data di Dinas PMD ada sekitar 837 posyandu di Kabupaten Kudus yang tersebar di 132 desa dan kelurahan dari sembilan kecamatan. Setiap posyandu ada 3 sampai 5 kader,” tambah Famni, Senin, 30 Desember 2024.
Lebih lanjut, Famni juga menyampaikan bahwa kader posyandu merupakan salah satu ujung tombak kesehatan dalam masyarakat. Mereka memiliki peran penting dalam memberikan pelayanan kesehatan di tingkat desa.