Nekat Curi Kotak Amal Masjid di Menawan Kudus, Kakek Berusia 68 Tahun Diserahkan ke Polisi

Tangkapan layar rekaman kamera oengawas yang memperlihatkan seorang kakek pelaku pencurian di serambi Masjid Baitul Hidayah yang berlokasi di Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus beberapa waktu lalu. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Sebuah tindak pidana pencurian terjadi di serambi Masjid Baitul Hidayah yang berlokasi di Desa Menawan, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus. Peristiwa tersebut diketahui pada hari Jumat, 19 September 2025, sekitar pukul 04.30 WIB.

Tindakan pencurian itu terekam kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di Masjid. Rekaman CCTV pun viral di media sosial dan menjadi perbincangan banyak orang.

Kapolsek Gebog, AKP Siswanto mengungkapkan kronologi kasus pencurian kotak amal di Masjid Baitul Hidayah Desa Menawan, Kudus ini.

Bacaan Lainnya

Aksi pencurian diketahui berawal dari kecurigaan dua orang saksi yang datang ke Masjid untuk melaksanakan sholat subuh berjama’ah pada Jumat, 19 September 2025.

Saat itu sekitar pukul 04.30 WIB, dua orang saksi melihat kotak amal dalam kondisi rusak bekas congkelan.

“Setelah dicek, uang yang ada di dalam kotak amal tidak ada,” kata AKP Siswanto dalam keterangan tertulisnya pada Selasa, 23 September 2025.

Selesai menjalankan sholat subuh, bersama pengurus masjid, kedua saksi mengecek rekaman kamera pengawas.

Dari rekaman tersebut, kotak amal ternyata dirusak oleh seorang laki-laki dengan memakai baju koko warna putih dengan sarung dan peci putih.

Untuk mencari pelakunya, pada sore harinya rekaman kamera yang memperlihatkan aksi pencurian tersebut diunggah ke media sosial.