Nida Saidatul Iza Resmi Jadi Anggota DPRD Kudus, Diharapkan Ada Ide Segar untuk Masyarakat

Proses pelantikan Nida Saidatul Iza sebagai anggota DPRD Kudus dari PDI Perjuangan masa jabatan 2024-2029 di ruang rapat paripurna gedung DPRD Kudus pada Kamis, 7 Agustus 2025. (Nila/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Nida Saidatul Iza dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan resmi dilantik menjadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus periode 2024-2029 melalui Penggantian Antarwaktu (PAW).

Proses pelantikan Nida sebagai anggota DPRD Kudus berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Kudus dengan dihadiri Bupati-Wakil Bupati Kudus, Forkopimda, seluruh anggota DPRD, serta pimpinan OPD di Kudus pada Kamis, 7 Agustus 2025.

Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris mengucapkan selamat dan sukses kepada Nida yang resmi menjadi anggota DPRD Kudus yang baru.

Bacaan Lainnya

Kepada perempuan muda tersebut, Bupati berpesan agar bisa mengemban amanah dengan jujur dan tanggung jawab. Terlebih menjadi seorang wakil rakyat bukanlah tugas yang mudah.

“Semoga amanah yang diemban saat ini bisa dilaksanakan dengan tanggung jawab, integritas, demi mewujudkan masyarakat Kudus yang Sehat, Sejahtera Harmoni dan Takwa,” terang Bupati dalam sambutannya.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga berterima kasih dan mengapresiasi kerja keras almarhum Peter selama menjadi DPRD Kudus. Banyak kontribusi almarhum dalam pembangunan Kabupaten Kudus.

Sementara itu, Ketua DPRD Kudus sekaligus Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI-P Kudus, Masan berharap, Nida sebagai perwakilan kaum perempuan yang masih muda bisa memberikan manfaat bagi masyarakat.

Utamanya berkaitan dengan pemikiran serta ide-ide menarik dari seorang perempuan muda.

“Namun yang paling penting, masyarakat merasa punya wakil, sehingga kehadiran Mbak Nida bisa memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Masan.

Mendapat banyak dukungan dan doa baik membuat Nida merasa sangat bersyukur sekaligus senang. Rasa terima kasih ia sampaikan kepada DPC PDI-P Kudus yang menunjuknya sebagai pengganti almarhum Peter M Faruq sebagai anggota DPRD Kudus.