KUDUS, ZONANEWS.ID – Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis pertalite dan solar telah diumumkan beberapa waktu lalu oleh pemerintah. Kondisi tersebut mengakibatkan beberapa pemilik jasa transportasi di Kabupaten Kudus memutar otak untuk penentuan tarif yang sesuai.
Akan tetapi, sampai dengan saat ini penetapan tarif untuk angkutan umum di Kota Kretek belum dipastikan. Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kudus mengaku baru melakukan diskusi bersama para anggota mengenai hal itu.
Ketua Dewan Pimpinan Cabang Organda Kudus, Mahmudun menjelaskan, kenaikan tarif angkutan di Kabupaten Kudus akan ditetapkan usai Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) di Jakarta.
“Kenaikan tarif akan dilakukan 1-2 hari nanti, setelah saya selesai Muskenar. Saya berangkat ke Jakarta Senin, 5 September 2022. Lebih cepat lebih baik,” jelas dia saat ditelepon zonanews.id, Senin, 5 September 2022 kemarin.
Menurutnya, kenaikan BBM akan berdampak kepada para pelaku usaha jasa transportasi khususnya di Kudus. Pasalnya, sudah dua tahun ini jasa transportasi tidak bisa bekerja secara maksimal lantaran adanya pandemi Covid-19.
“Karena biar bagaimanapun kita baru keluar dari pandemi, ekonomi baru saja membaik penumpang baru banyak tiba-tiba BBM naik. Ini tentunya sangat berimbas, karena cost nya lebih tinggi, sementara tarif masih sama,” jelas dia.
Nantinya, setelah dari Muskernas pihaknya akan langsung melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penyesuaian tarif angkutan di Kabupaten Kudus.
