ZONANEWS.ID – Sebanyak 46 calon jemaah haji warga negara Indonesia (WNI) dipulangkan usai tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah pada Kamis, 30 Juni 2022 dini hari.
Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi.
Pemulangan calon jemaah haji tersebut karena mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi.
Menurut pengakuan pihak travel, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief prihatin dengan peristiwa tersebut. Apalagi kedatangan 46 WNI ini ke Arab Saudi dengan niat untuk menunaikan ibadah haji.
Travel yang bertanggungjawab juga bukan yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus dan belum terdaftar di Kemenag sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PiHK).
“46 WNI ini tidak bisa masuk ke Saudi dan mereka dipulangkan kembali ke Indonesia,” terang Hilman Latief di Makkah, Sabtu 2 Juli 2022 dalam keterangan resmi.