Kudus, zonanews.id – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Kudus pasang ancang-ancang lebih dini untuk persiapan Pemilu 2024.
Salah satunya, dengan melakukan perekrutan 3000 saksi untuk berkontribusi pada Pemilu 2024 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPD PAN Kabupaten Kudus, Endang Kursistiyani, sewaktu menggelar Pendidikan Politik dalam format Rapat Kerja Daerah (Rakerda) II DPD PAN Kudus.
Endang mengatakan, saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) memiliki peran krusial. Terlebih, DPP PAN Jateng telah memberikan instruksi langsung untuk memberikan konsentrasi serius pada pembentukan saksi tersebut.
“Sengaja kami siapkan saksi dari jauh-jauh hari supaya cukup waktu pelatihan bagi mereka. Kita belajar dari hasil evaluasi tahun-tahun sebelumnya,” kata Endang, Jumat, 24 Juni 2022.
Ia menyampaikan, saksi merupakan infrastruktur urgent. Oleh karena itu, segala sesuatu disiapkan lebih dini.
“Jangan sampai waktu tinggal sebentar kita baru rekrut saksi” imbuhnya.
Berdasarkan informasi terbaru yang Endang peroleh, DPD PAN Kabupaten Kudus sudah mencapai 25 persen kesiapan pembentukan insfrastruktur saksi untuk pemilu 2024.