KUDUS, ZONANEWS.ID — Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mengadakan public hearing tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pengarusutamaan Gender (PUG) di Kantor DPRD Kudus pada Kamis, 11 September 2025.
Kegiatan ini mengundang berbagai organisasi wanita di Kudus untuk menyampaikan aspirasi mereka. Beberapa di antaranya yang hadir adalah Gabungan Organisasi Wanita (GOW), Persatuan Wanita Republik Indonesia (Perwari), dan ‘Aisyiyah.
Kemudian ada dari Persit Kodim 0722/Kudus, Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI), dan lainnya. Sejumlah usulan penting pun disampaikan oleh organisasi wanita yang hadir.
Seperti perwakilan dari Perwari Kudus, mengusulkan pembangunan shelter atau tempat perlindungan untuk perempuan dan anak yang membutuhkan pertolongan.
‘Aisyiyah Kudus mengusulkan agar Ranperda memperhatikan isu lansia, termasuk penyediaan Daycare bagi Lansia.
IGTKI Kudus mengusulkan agar Kudus menjadi Kota Ramah Perempuan, dengan menyediakan fasilitas publik seperti ruang menyusui dan ruang istirahat khusus wanita.
Menanggapi usulan tersebut, Ketua Pansus II DPRD Kudus, Sayid Yunanta, mengatakan bahwa penyediaan shelter sudah menjadi perhatian DPRD Kudus sejak lama.
