Pastikan HET Rp 18 Ribu, TNI-Polri Akan Ikut Awasi Penjualan Elpiji 3 Kg di Pangkalan Kudus

KUDUS, ZONANEWS.ID – Anggota TNI dan Polri akan ikut mengawasi penjualan elpiji subsidi 3 kilogram (kg) di seluruh pangkalan yang berada di Kabupaten Kudus. Hal ini untuk memastikan penjualan elpiji subsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kabupaten Kudus, Andi Imam Santosa menegaskan bahwa HET elpiji 3 kg di wilayah kabupaten setempat yakni Rp 18.000. Sesuai dengan Surat Keputusan (SK) Gubernur Jawa Tengah Nomor 540/20 tahun 2024.

“Kami meminta bantuan TNI-Polri maupun kecamatan, agar ikut mengawasi pangkalan, kalau ada yang menjual di atas HET atau menemukan adanya permainan, laporkan ke kami (Disdag Kudus),” ujar Andi, di Aula Disdag Kudus, Jumat, 14 Februari 2025.

Bacaan Lainnya

Data sebaran lokasi pangkalan di Kabupaten Kudus pun telah diberikan kepada perwakilan koramil atau polsek di kecamatan masing-masing. Harapannya, Babinsa maupun Bhabinkantibmas bisa ikut mengawasi hingga ke tingkat desa.

“Kalau ditemukan adanya permainan-permainan, bisa lapor ke kami agar kami bisa menegur agen, dan agen akan menegur pangkalan. Apabila ditemukan pelanggaran berta, akan kami rekomendasikan ke pertamina agar izinnya dicabut,” tandasnya.

Selain melakukan pengawasan, Disdag Kudus juga meminta bantuan kepada TNI-Polri agar ikut memberikan informasi kepada masyarakat agar tidak terjadi panic buying. Ia menegaskan bahwa kondisi stok elpiji saat ini aman.

Baca :  Launching Loket Pelayanan Informasi BPJS di RSUD Kudus, Pj Bupati : Layanan Kesehatan Lebih Mudah