Pastikan Kondisi Laik, DKK Kudus Jemput Bola Cek Kesehatan Gratis bagi Pengemudi Bus Mudik

Cek Kesehatan Gratis bagi pengemudi bus mudik di PO Berlian Jaya. (Foto: Istimewa)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus melakukan jemput bola cek kesehatan gratis kepada para pengemudi bus yang akan melakukan perjalanan mudik untuk Hari Raya Idulfitri 1446 Hijriyah.

Pemeriksaan kesehatan ini dilakukan untuk memastikan kondisi pengemudi bus dalam kondisi sehat dan laik. Sehingga, perjalanan mudik nantinya bisa berjalan lancar, aman, dan menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas.

Kepala DKK Kudus, dr. Andini Aridewi menyampaikan bahwa kegiatan cek kesehatan gratis bagi pengemudi bus mudik pada hari ini, Kamis, 20 Maret 2025, menyasar sekitar 40 pengemudi dari Perusahaan Otobus (PO) Berlian Jaya.

Bacaan Lainnya

“Hasilnya laik mengemudi,” kata dr. Andini, di kantor PO Berlian Jaya, Kamis, 20 Maret 2025.

Sebelumnya, DKK Kudus juga melakukan cek kesehatan gratis kepada 12 pengemudi bus mudik dari PO Nusantara, pada Rabu kemarin, 19 Maret 2025. Hasil cek kesehatan yang dilakukan di kantor PO Nusantara juga menunjukkan laik mengemudi.

“Besok (Jumat, 21 Maret 2025) dilanjutkan lagi ke kantor PO Santika dengan menyasar sekitar 50 orang (pengemudi),” tambahnya.

Andini melanjutkan bahwa kegiatan cek kesehatan gratis yang dilakukan oleh DKK Kudus ini, bekerjasama dengan Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, guna memastikan perjalanan mudik lancar hingga pasca lebaran nanti.

“Antusiasme bagus. Para pengemudi memahami kondisi kesehatannya dan mendapatkan pemahaman utk menjaga kesehatan untuk keselamatan bersama dalam perjalanan,” ucapnya.

Adapun cek kesehatan yang dilakukan kepada para pengemudi, di antaranya, pengecekan surat keterangan hasil cek kesehatan gratis (CKG), pemeriksaan ulang tekanan darah, pemeriksaan gula darah, pemeriksaan NAPZA dan alkohol.

Baca :  Disdikpora Kudus Kebut Pengerjaan 18 Rehab Sekolah Rusak, Progres Berjalan 60 Persen

Kemudian, juga dilakukan pemeriksaan kesehatan lainnya seperti skrining indra penglihatan, obesitas, hipertensi, diabetes melitus, skrining faktor risiko stroke dan jantung, TBC, penilaian tingkat aktivitas fisik, serta kesehatan jiwa.

Pengemudi dinyatakan laik dengan catatan, bila tes  alkohol dan NAPZA negatif, tekanan darah dan gula darah tidak normal. Sedangkan pengemudi dinyatakan tidak laik, bila alkohol dan NAPZA positif, tekanan darah dan gula darah tidak normal.

“Kalau pengemudi dinyatakan tidak laik, maka pengemudi kendaraan harus diganti,” tukasnya. ***