KUDUS, ZONANEWS.ID – Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Kudus mengeluarkan Surat Edaran terkait Pembelajaran Bulan Ramadhan 1446 Hijriah dan Libur Idulfitri 1446 Hijriah Tahun 2025.
Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho menerangkan bahwa mulai hari ini, Kamis, 27 Februari hingga 5 Maret 2025, siswa belajar di rumah. Siswa dijadwalkan masuk atau belajar di sekolah pada Kamis, 6 Maret 2025.
“Siswa akan melaksanakan KBM (kegiatan belajar dan mengajar) di sekolah mulai 6 sampai 25 Maret 2025,” ujar Anggun saat dimintai keterangan pada Kamis, 27 Februari 2025.
Jam pembelajaran di sekolah juga dilakukan penyesuaian. Untuk siswa jenjang SMP yang semula melakukan pembelajaran mulai pukul 07.00 hingga 12.45 WIB, selama Ramadan akan disesuaikan hingga pukul 12.00 WIB.
Sedangkan, untuk siswa kelas 1-3 SD yang semula melakukan pembelajaran mulai pukul 07.00 hingga 10.00, disesuaikan hingga pukul 09.45. Sementara kelas 4-5 SD yang biasanya sampai pukul 12.10, akan selesai KBM pukul 1.035.
“Jadi untuk durasi waktu pembelajaran akan disesuaikan. Per mapel menjadi 25 menit untuk yang SD, yang SMP itu menjadi 30 menit,” tambahnya.