Pelanggaran Lalu Lintas di Kudus Melonjak, Ada 1.117 Kasus di Bulan Juni 2025

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo saat memimpin aksi penindakan aksi balap liar di Jalan A. Yani Kudus pada 1 Juni 2025. (ZONANEWS.ID)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kudus mencatat lonjakan drastis pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Kudus selama bulan Juni 2025.

Hingga Senin, 30 Juni 2025 pagi, total pelanggaran mencapai 1.117 kasus, meningkat signifikan dibandingkan dua bulan sebelumnya.

Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Kudus, IPDA Moh Ja’far mengungkapkan bahwa peningkatan penindakan ini sebagian besar merupakan hasil dari razia balap liar yang digelar beberapa waktu lalu.

Bacaan Lainnya

“Pada April 2025 tercatat ada 93 penindakan, Mei 300 penindakan, dan kini Juni melesat menjadi 1.117 penindakan,” ungkap IPDA Ja’far pada Senin, 30 Juni 2025.

“Banyaknya pelanggaran itu hasil dari Razia balap liar beberapa waktu lalu,” lanjutnya.

Pada 1 Juni 2025, ungkap Kanit Gakkum, penindakan yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo berhasil mengamankan 247 remaja beserta 129 unit kendaraan roda dua yang terlibat aksi balap liar di Jalan A. Yani Kudus.

“Sebagian besar pelanggar balap liar ini masih berstatus anak sekolah,” ungkapnya.