KUDUS, ZONANEWS.ID – Kepala Desa Rejosari Aris Widiarto, mengakui bahwa pembangunan Gedung Serbaguna di Desa Rejosari Kecamatan Dawe Kabupaten Kudus mengalami mangkrak atau tidak berlanjut. Paket pembangunan atas bantuan aspirasi DPRD Kudus pada tahun 2021 itu hanya sampai pondasi saja.
Hal ini diakui oleh Aris Widiarto, saat ditemui zonanews.id pada Senin 7 Agustus 2023. Ia menyebut pembangunan gedung serbaguna mangkrak karena anggaran yang tidak tercukupi.
Aris mengatakan, Bantuan Keuangan (Bankeu) aspirasi anggota DPRD yang diberikan untuk pembangunan gedung serbaguna ini sebesar Rp 195.500.000 atau 195,5 juta rupiah. Anggaran tersebut menurut Aris sangat kurang dan hanya bisa dibangun sampai pondasi saja.
“Anggaran yang diberikan itu sekitar 200 juta untuk gedung serbaguna, memang sangat kurang jadi mangkrak sampai sekarang,” kata Aris ketika dimintai keterangan.
Gedung Serbaguna berukuran 20 x 30 meter itu rencananya akan dijadikan tempat yang bisa dimanfaatkan masyarakat. Di antaranya untuk keperluan olahraga, lapak pedagang kaki lima, kegiatan sosialisasi, dan sebagainya.
Pihaknya pun membenarkan bahwa mangkraknya pembangunan ini lantaran tidak ada anggaran lain yang mensupport kelanjutan pembangunan gedung serbaguna tersebut.
“Anggaran desa sudah dialokasikan ke banyak sub-sub, seperti stunting, ketahanan pangan, dll. Jadi kendalanya memang anggaran,” akunya.