Pemkab Bersama KPU dan Bawaslu Tandatangani NPHD Pilkada Kudus 2024, Totalnya Rp42,48 Miliar

Proses penandatanganan NPHD untuk Pilkada Kudus tahun 2024 oleh Ketua KPU dan Bawalu serta Pj Bupati Kudus di Pringgitan Pendopo Kabupaten Kudus, Rabu, 8 November 2023. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kudus resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kudus tahun 2024 mendatang. Total NPHD yang disepakati sebesar Rp42,48 miliar.

Penjabat (Pj) Bupati Kudus Bergas Catursasi Penanggungan menjelaskan, pendatanganan NPHD kali ini sebagai rangkaian pemerintah daerah dalam memfasilitasi terkait penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang, khususnya Pilkada.

Pihaknya pun berharap, penyelenggaran Pemilu nantinya bisa berjalan dengan baik dan lancar sesuai regulasi yang telah diatur.

Bacaan Lainnya

“Harapan kami kepada rekan-rekan KPU dan Bawaslu, apa yang menjadi fasilitasi pemerintah in dapat dilaksanakan sebaik mungkin, seefektif mungkin, seefisien mungkin, dalam rangka kelancaran dan keberhasilan penyelenggaraan Pemilu di Kudus,” jelas Bergas selepas penandatangan NPHD yang juga disaksikan unsur Forkopimda dan sejumlah pihak terkait di Pringgitan Kabupaten Kudus, Rabu, 8 November 2023 siang.

Lebih lanjut, Bergas mengungkapkan bahwa total NPHD yang diperuntukan bagi KPU dan Bawaslu Kudus sebesar Rp42,48 miliar. Untuk KPU sebesar Rp33,73 miliar dan untuk Bawaslu Kudus sebesar Rp8,75 miliar.

Sementara untuk pencairannya, dikatakan Bergas berlangsung dua tahap, yakni tahun ini melalui APBD Perubahan 2023 dan taahun 2024 melalui APBD Kudus tahun anggaran 2024.

“Pencairan tahun ini untuk KPU Kudus sebesar Rp13,5 dan Bawaslu sebesar Rp3,5 miliar. Sisanya yang Rp20,18 miliar untuk KPU dan Rp5,2 miliar untuk Bawaslu dicairkan tahun depan,” jelas Bergas.