Pemkab Kudus Bersiap Kelola 6.738 Unit LPJU di Kudus dengan Skema KPBU

Pelaksana Tugas (Plt) Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kudus, Sulistiyowati. (Nila/Zonanews.id)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus bersiap mengelola 6.738 unit lampu penerangan jalan umum (LPJU) yang tersebar di seluruh wilayah Kudus dengan skema Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Terdiri dari 5.348 unit yang ada di sepanjang jalan kabupaten, 744 unit di jalan provinsi, dan 644 di jalan nasional.

Rencana tersebut sudah didiskusikan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Dinas Perhubungan (Dishub) dengan Pemkab Kudus usai diselenggarakannya Musyawarah Rencana Pembangunan tingkat Kabupaten (Musrenbangkab) Kudus pada awal April 2024.

Bacaan Lainnya

Pelaksana Tugas (Plt) Badan Perencanaan dan Penelitian Pengembangan Pembangunan Daerah (Bapelitbangda) Kudus, Sulistiyowati menjelaskan, saat itu ada usulan agar pengelolaan LPJU dilakukan dengan skema KPBU.

Setelah berdiskusi dengan Penjabat (Pj) Bupati Kudus, Muhammad Hasan Chabibie, Bapelitbangda diminta untuk langsung menindaklanjuti usulan itu.

Sekitar bulan Juni 2024, Bapelitbangda bersama OPD terkait dan juga Pj Bupati Kudus datang ke Jakarta untuk konsultasi dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT PII) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia mengenai tahapan-tahapan yang harus dilalui ketika ingin menggunakan mekanisme KPBU.

“Saat itu juga kami minta pendampingan dari PT PII dan Bappenas terkait mekanisme KPBU,” ujar perempuan yang akrab disapa Lis tersebut saat ditemui di kantornya pada Jumat, 6 September 2024.

Pihaknya melanjutkan, skema KPBU perlu melalui sejumlah tahapan agar bisa terwujud. Sesuai dengan Letter Of Intent, badan usaha akan menjadi pemrakarsa, menyiapkan semua dokumen, open bidding, hingga terjalinnya kerja sama. Sedangkan pemerintah akan menyediakan anggaran sesuai dengan persetujuan badan usaha.

Baca :  Guru PAUD di Kudus Dilatih Pembelajaran Inkuiri

“Kita ingin meningkatkan pelayanan penerangan di jalan di Kudus dengan efisien dan seefektif mungkin dari sebelumnya,” kata Lis.

Bukan hanya di sepanjang jalan yang dikelola Pemkab Kudus saja, tapi semuanya. Baik itu di jalan yang kewenangannya milik Pemprov Jawa Tengah maupun jalan nasional di bawah wewenang Pemerintah Pusat.