Pemkab Kudus Kesulitan Beli Mesin Pembuat Rokok Lokal

Ilustrasi produk rokok. (Elang)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab Kudus) melalui Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus, berencana mendatangkan mesin pembuat rokok untuk ditempatkan di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

Namun, upaya tersebut tersendat. Sebab, mesin yang memenuhi syarat dengan minimal 40% Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) belum dapat dipastikan.

Rini Kartika Hadi Ahmawati selaku kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Kudus memaparkan, Pemerintah Kabupaten Kudus telah menganggarkan Rp 2,99 miliar untuk pembelian mesin pembuat rokok pada tahun 2022.

Bacaan Lainnya

Kata Rini, selama ini mesin rokok yang digunakan merupakan produk luar. Sedangkan, intruksi dari pusat, baik kota maupun daerah, harus memaksimalkan belanja produk lokal dengan TKDN minimal 40%.

Karena itu, pihaknya mesti mencari informasi adanya mesin rokok buatan dalam negeri. Mesin tersebut akan ditempatkan di Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT).

“Sebagai upaya meningkatkan roda perekonomian masyarakat dan tentunya pengusaha rokok di KIHT,” tandasnya saat dihubungi, Rabu, 29 Mei 2022.

Baca :  Tembok Rumah Warga di Tenggeles Kudus Tiba-Tiba Ambrol