KUDUS, ZONANEWS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasi Tembakau (DBHCHT) sebesar Rp 600 ribu secara simbolis pada Senin, 24 Maret 2025.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris bersama Wakil Bupati Kudus, Bellinda Putri Sabrina Birton menyerahkan secara simbolis bantuan tersebut kepada buruh rokok PT Djarum brak Pengkol hari ini.
Bupati menjelaskan, besaran BLT yang diserahkan tersebut merupakan BLT cukai tahap I tahun 2025 untuk 2 bulan. Pihaknya berharap, bantuan yang diterima dapat membahagiakan para buruh rokok.
“Semoga bisa membahagiakan semua buruh rokok. Bantuan itu adalah hak mereka yang kami salurkan,” ujar Bupati Kudus.
“Terima kasih Pak Presiden Prabowo Subianto yang telah memberikan perhatian kepada buruh rokok, khususnya di wilayah Kabupaten Kudus,” lanjutnya.
Dengan adanya BLT bagi buruh rokok, Bupati Kudus yakin perputaran uang di wilayah Kudus akan makin naik. Terlebih sebelumnya para buruh pabrik juga telah menerima Tunjangan Hari raya (THR) sebelum lebaran Idulfitri.
Perputaran uang yang makin naik itu pun akan berdampak baik pada pendapatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di Kudus.
“Perputaran uang naik, UMKM laku, pasar laku, dampak ekonomi sangat luar biasa,” sebut Bupati.