Pemkab Kudus Usulkan Nama Sekda Baru, Asisten III Kini Plh

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno. (NILA)

KUDUS, ZONANEWS.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus segera melayangkan surat usulan ke Provinsi Jawa Tengah untuk mengisi posisi Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) selepas Sam’ani Intakoris selesai masa tugasnya dan digeser menjadi Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda) Kudus.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus Putut Winarno mengungkapkan, sebelum ditentukannya Penjabat Sekda, untuk sementara diusulkan pejabat pelaksana harian (Plh).

“Karena tahapan pengusulan Pj Sekda Kudus ke provinsi membutuhkan waktu lima hari lebih, maka untuk sementara kami mengusulkan pejabat pelaksana harian sekda kepada Bupati Kudus untuk mengisi kekosongan jabatan sementara waktu,” kata Winarno, Selasa 2 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

Berdasarkan peraturan, kata dia, pengusulan Pj Sekda maksimal lima hari setelah terjadi kekosongan, kemudian gubernur memiliki waktu maksimal lima hari untuk menjawabnya. Sedangkan pelantikan juga ada waktu maksimal lima hari.

Di dalam ketentuan, imbuh dia, juga ada keterangan ketika Gubernur Jateng menolak nama yang diusulkan, maka waktunya akan lebih lama lagi.

Sehingga untuk sementara sambil menunggu proses persetujuan nama Pj Sekda Kudus, Winarno mengungkapakan bahwa Asisten III bidang Administrasi Umum Setda Kudus Mas’ud diusulkan menjadi Plh Sekda Kudus.

Baca :  Stok Kantong Darah PMI Kudus 17 Juni 2022