KUDUS, ZONANEWS.ID – Pendaftaran Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Kabupaten Kudus diperpanjang. Bila sebelumnya pendaftaran dan penerimaan berkas kelengkapan administrasi secara online dibuka hingga 17 September 2022, jadwal itu pun akhirnya diperpanjang.
Panitia Seleksi (Pansel) JPT Pratama Kudus mengambil kebijakan dengan memperpanjang waktu pendaftaran selama tiga hari kerja. Terhitung mulai 22-23 dan 26 September 2022.
“Dari hasil rapat internal Pansel, pendaftaran diperpanjang selama tiga hari kerja,” ungkap Ketua Pansel JPT Pratama Pemkab Kudus, Samani Intakoris, Kamis, 22 September 2022.
Keputusan tersebut diambil, dikarenakan sampai waktu pengumuman hasil seleksi administrasi kemarin, baru 16 aparatur sipil negara (ASN) di Kudus yang baru mendaftarkan diri. Padahal, Kata Samani, sesuai aturan minimal setiap formasi harus ada 3 orang pendaftar.
“Padahal ada 8 formasi yang dibuka pendaftarannya. Yakni Dinas Kominfo, BKPP, Dinas Pertanian dan Pangan, DKK, Disbudpar, Kesbangpol, DPMPTSP, dan Inspektorat,” ungkapnya.
Begitupun yang disampaikan Sekretaris Pansel JPT Pratama Pemkab Kudus, Revlisianto Subekti. Pihaknya mengungkapkan perpanjangan waktu pendaftaran seleksi dilakukan karena minimnya pendaftar.
