Pengajuan Pernikahan Dini di Kudus Capai Ratusan Kasus Tiap Tahun, Ini Sebabnya

Ketua Pengadilan Agama Kudus, Abdul Rouf. (FOTO : ISTIMEWA)

KUDUS, ZONANEWS.ID – Pengadilan Agama Kudus mencatat setiap tahunnya angka pengajuan pernikahan di Kabupaten Kudus, Jawa Tengah rata-rata mencapai ratusan kasus setiap tahunnya.

Ketua Pengadilan Agama Kudus, Abdul Rouf menjelaskan, pengajuan dispensasi nikah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Kudus rata-rata mencapai 200 kasus.

Lebih lanjut, mayoritas yang mengajukan dispensasi menikah ke Pengadilan Agama Kudus saat ini yaitu perempuan.

Bacaan Lainnya

“Kebanyakan yang mengajukan dispensasi nikah ini lulusan SMA, umurnya masih 18 tahun. Biasanya mereka itu tidak bisa melanjutkan pendidikan lalu memilih untuk menikah,” ucap dia, Rabu, 9 Agustus 2023 kemarin.

Baca :  KIHT Kudus Terus Dipercantik, Sejumlah Perbaikan Dilakukan Tahun Ini