KUDUS, ZONANEWS.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) menggelontorkan anggaran sebesar Rp 9,3 miliar untuk proyek rehab sekolah di tahun 2025.
Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025, yang diperuntuk untuk rehab 58 sekolah rusak. Terdiri dari 49 paket rehab sekolah dasar (SD) dan 9 paket rehab Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kabid Pendidikan Dasar pada Disdikpora Kudus, Anggun Nugroho menghitung, pengerjaan 49 paket rehab sarana dan prasarana (sarpras) SD dianggarkan sekitar Rp 8,4 miliar. Sedangkan rehab 9 SMP dianggarkan sebesar Rp 900 juta.
“Saat ini masih proses perencaan,” ujar Anggun, Selasa, 4 Maret 2025.
Rehab yang dilakukan, paling banyak menyasar perbaikan ruang kelas. Sedangkan lainnya, ada pula perbaikan toilet, ruang guru, perpustakaan. Anggun menyebut, pengerjaan fisik diperkirakan paling cepat pada April 2025.